PACITAN, – Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.
Revitalisasi dapat berbentuk tahapan proses, cara, strategi menghidupkan atau menghidupkan kembali dari perencanaan awal yang belum tercapai.
Menurut drh. Wahyu Saptonohadi, M.Kes (9/11/2024) Paslon 01 wakil Ronny, Tata kelola sektor peternakan di Pacitan harus direvitalisasi, artinya diawali dari perencanaan zona sentra peternakan produktif (Nawangan, bandar, tegalombo, sepanjang anak sungai grindulu, waduk tukul).” katanya.
Begitu juga pengembangan jenis HMT (Hijauan Makanan Ternak) unggul seperti Gama Umami, tatakelola sistem pemeliharaan dan pemasaran. Klu perlu pemasaran MoU dg DKI Jakarta dalam Suplai daging di Jakarta.
Masih menurutnya, Beberapa Peternak yang sudah maju dan berhasil agar menjadi pilot proyek bagi kelompok petani ternak lainnya dengan metode ATP ( Amati Tiru Plek) atau ATM (Amati Tiru Modifikasi).
Sehingga proses replikasi atau perbanyak peternak sukses maka akan berdampak pada kemakmuran rakyat.
Perlu diketahui, selain revitalisasi peternakan ada lainnya juga seperti pertanian, perikanan, perkebunan yang semuanya memerlukan pupuk, jadi tidak hanya pupuk pertanian saja. (Tim)