PACITAN, -Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan pada 27/11/2024 tinggal sekitaran satu bulan, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pacitan harus berlaku independen dan profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai badan atau lembaga yang diberi mandat untuk mengawasi berjalannya pemilu dengan jurdil dan Bermartabat.
Hari ini, Sabtu (26/10/2024) diadakan kegiatan media gathering dan sosialisasi pengawasan pemilu oleh Bawaslu berlangsung di Teleng Ria dibuka Samsul Arifin sebagai Ketua Bawaslu diikuti ratusan peserta, selain dari awak media, hadir juga tim sukses dari masing-masing paslon peserta kontetasi pada pemilihan pasangan bupati dan wakil bupati Pacitan periode 2025-2030.
Penekanan pada acara tersebut adalah penegasan sikap dari bawaslu Pacitan untuk ikut mensukseskan Pelaksanakan Pemilukada yang berintegritas.
“Kita sudah disumpah atas nama undang-undang, untuk bertindak tegas tanpa membeda bedakan antar pasangan calon, sehingga dengan kami duduk ditengah, besar harapan kami seluruh masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan terkait dengan kemungkinan adanya pelanggaran yang terjadi atau norma yang tidak pas yang dilakukan oleh paslon ataupun tim suksesnya.” jelas Samsul Arifin ketua bawaslu Kabupaten Pacitan.
Dirinya menambahkan, “Kami siap menampung segala aduan dan laporan dari siapa saja terkait pelanggaran pemilu, dan dengan kewenangan yang diberikan kepada kami, kami akan menindak lanjuti aduan tersebut.”
Dalam acara media gathering yang dihadiri juga beberapa Nara sumber, salah satunya Eko Setiawan dari KPU Pacitan, soal pilkada menyampaikan,
“Semua sudah ada aturan dan regulasi yang mengatur, sehingga Bawaslu diberi kewenangan untuk melaksanakan tugas dengan tegas. Tidak boleh berat sebelah, semoga dengan kerja sama dengan berbagai pihak pemilukada yang berintegritas dapat dicapai.” (TIM)