PACITAN, -Pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 mulai pukul 07.30 s.d 08.50 WIB di lapangan Apel Mapolres Pacitan alamat Jl. A. Yani No. 60 Pacitan telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi “PATUH SEMERU 2024” Polres Pacitan, sebagai Penanggung Jawab kegiatan adalah AKBP Agung Nugroho, S.I.K., M.T. (Kapolres Pacitan).
A. Susunan pejabat yang apel sebagai berikut :
Pimpinan Apel : AKBP Agung Nugroho, S.I.K, M.S. (Kapolres Pacitan)
– Komandan Apel : Ipda Ari (Satlantas Polres Pacitan)
– Perwira Apel : AKP Sukinto Suherman,SH.,MH (Kabagops Polres Pacitan).
B. Pasukan Upacara :
1. Gabungan POM TNI dan Prov Polres Pacitan.2. Dim 0801 Pacitan.3. Lanal Pacitan.4. Satlantas Polres Pacitan.5. Sabahara Polres Pacitan.6. Satreskrim dan Satintel.7. Dishub Pacitan.8. Hubrat Prov.9. Satpol-PP.10. BPBD.11. Senkom Mitra Polri.12. Orari.13. Rapi.
14. Dinkes.
C. Hadir dalam upacara Apel sbb :
1. AKBP Agung Nugroho, S.I.K.,M.T. (Kapolres Pacitan)
2. Letkol Arh. Imam Musahirul S.H.,M.I.P (Dandim 0801/Pacitan).
3. Dr. Ir. Heru Wiwoho Supadi Putro, M.Si (Sekda Kab. Pacitan).
4. Bpk. Ronny Wahyono, S.I.P. (Ketua DPRD Kab. Pacitan).
5. Bpk. Edwin Pudyono Marwiyanto, S.H.,M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Pacitan).
6. Bpk Herdiawan, SH (Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pacitan).
7. Mayor Laut Dainuri Syamsuddin, S.T (Danlanal Pacitan).
8. Kompol Pujiono SH (Wakapolres Pacitan)
9. PJU Polres Pacitan.
10. Lettu Teg Erik (Perwakilan Radar 221 Pacitan).
11. Letda Tek Ridwan (Kapos Detasemen Lanud Iswahyudi Pacitan).
12. Bpk. Erwin Andriatmoko, AP (Kalaksa BPBD Kab Pacitan).
13. Drs. Bpk. Joko Putro Utomo.S Sos.M.Si (Kadishub Kab Pacitan).
14. Drs. Hayatudin, M.M (Kabid Linmas Satpol PP Kab Pacitan).
D. Rangkaian kegiatan :1.Penghormatan pasukan.2. Laporan Komandan Apel.3. Pemeriksaan Pasukan.4. Perwakilan penyematan pita tanda operasi oleh pimpinan Apel.5. Doa.
6. Amanat Kapolda Jatim yang dibacakan oleh Pimpinan Apel yang intinya sbb :
1) Ucapan terimakasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir dalam rangka melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru Tahun 2024.
2) Peningkatan aktivitas perekonomian akan berjalan dengan meningkatnya pergerakan manusia dan barang hal tersebut juga berdampak pada meningkatnya potensi terjadinya kecelakaan transportasi terutama beserta dana lalu lintas dan angkutan jalan.
3) Ada banyak faktor penyebab kecelakaan lalu lintas berdasarkan data Korlantas Polri diantaranya masalah penggunaan jalan masalah pengguna jalan sebesar 67% faktor kendaraan 4% jalan dan lingkungan sebesar 5% serta kombinasi ketiga faktor di atas 24% berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia jumlah kematian akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tahun 2023 telah mencapai angka 27.000 jiwa atau lebih dari 73 jiwa per harinya.
4) Permasalahan keselamatan lalu lintas tidak hanya dihadapi dalam nasional tapi juga menjadi masalah global menurut data dari WHO setiap tahun setidaknya terdapat 1,35 juta jiwa meninggal akibat kecelakaan lalu lintas atau lebih dari 3.690 jiwa per harinya.
5) Pada periode Januari sampai dengan Juni 2024 di Jawa Timur secara kuantitatif mengalami penurunan yang signifikan dibanding dengan periode pertama pada tahun 2023 yaitu sebesar 13,69% hal tersebut berbanding lurus dengan angka pelanggaran yang juga mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 76,45%.
6) Namun demikian data tersebut termasuk menunjukkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebanyak 13.74 kejadian hal tersebut disebabkan masih rendahnya kesadaran berbau lintas para pengemudi atau pengguna jalan serta meningkatkan kegiatan masyarakat khususnya di tempat-tempat wisata dan hiburan.
7) Untuk menekan angka-angka dan pelanggan lalu lintas tersebut perlu dilakukan pemindahan secara tegas terhadap pelanggan yang berpotensi terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas untuk memberikan efek kepada masyarakat, untuk itu Polda Jawa Timur beserta seluruh jajaran dengan dibantu oleh stakholder terkait akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Semeru 2024 operasi ini digelar selama 14 Hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur.
8) Adapun tema operasi ini adalah tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan Indonesia, dalam pelaksanaan operasi ini akan dilakukan kegiatan premitif sebanyak 40% preventif 40% dan represif sebanyak 20% tujuannya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat dengan keutamaan kegiatan edukatif persuasif dan humanis.
9) Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam beraktivitas di wilayah Jawa Timur pelaksanaan operasi tahun ini juga dapat bersamaan dengan masuknya tahapan Pilkada serentak di Jawa Timur oleh karena itu perlu diantisipasi adanya peringatan mobilitas massa pendukung paslon, selain itu pelaksanaan operasi juga bersama dengan tahun ajaran baru yang akan meningkatkan aktivitas di lingkungan pendidikan seperti sekolah kampus pondok pesantren dan lainnya hal ini tidak masuk kemungkinan akan menimbulkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di sekitar lokasi tersebut.
10) Adapun sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024 sbb :
a) Berboncengan lebih dari satu orang.
b) Melebihi batas kecepatan.
c) Pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
d) Pengendaraan motor yang tidak menggunakan helm standar atau SNI.
e) Pengemudi roda empat atau mobil yang tidak menggunakan setting belt atau sabuk pengaman.
f) Pengemudi menggunakan HP pada saat atau handphone pada saat berkendara.
g) Mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol atau narkotika.
h) Melawan arus menerobos lampu merah.
i) Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong
7. Laporan komandan apel.
8. Penghormatan pasukan kepada pimpinan apel.
Pukul 08.50 WIB kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi “PATUH SEMERU 2024” Polres Pacitan selesai, selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (MJ)