Pentingnya Bupati Pacitan Dan Ponorogo Koordinasi Soal Koperasi Antar Daerah.

oleh
oleh
Oplus_0

PACITAN,-Kesulitan Ekonomi masyarakat dan beban bagi yang mempunyai tanggungan kepada koperasi baik mingguan maupun harian membuat petugas kesulitan menagih sesuai harapan.

Berawal dari kemudahan persyaratan yang diberikan oleh petugas koperasi luar daerah saat meminjami uang dan sekaligus direkrut secara mendadak menjadi anggota
tentu masyarakat baik – baik saja.

banner 120x600

Namun ketika masyarakat mulai kesulitan ekonomi nampaknya petugas mulai tidak sabar disebabkan angsuran tidak lancar. Hal itu memicu munculnya perilaku petugas yang tidak menyenangkan bahkan terkesan arogan saat melakukan penagihan.

Banyaknya koperasi dari luar kota yang masuk ke Kab. Pacitan dan diduga tidak terdaftar di Dinas Koperasi Pacitan, perlu mendapatkan perhatian Pemda karena bukan binaan Dinkop Pacitan tapi beroperasi di Pacitan.

Tanggapanpun datang dari Utomo, Ketua Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD) Se Kabupaten Pacitan tentang koperasi luar daerah yang beroperasi di Pacitan,

Dirinya berharap, Kalau aturan itu tidak dibenarkan oleh Undang-undang, Pemda, Dinas terkait ini untuk menindak lanjuti, di pasar arjosari banyak koperasi dari Jawa – Tengah, Madiun, Ponorogo dan Pemerintah Daerah segera turun tangan mengatasi permasalahan itu.

“Dilain sisi Kadinkop Pacitan Prayitno masih berupaya bahwa Koperasi luar daerah yang beroperasi belum terdaftar di Pacitan masih di cari solusinya karena belum ada perdanya”

Peminjampun punya dalih sendiri, koperasi luar daerah yang masuk pacitan dan belum terdaftar di Dinas Koperasi Kab. Pacitan sebaiknya di tertibkan jangan sampai penagihanya arogan dan macam – macam karena memasuki wilayah Kabupaten lain, kalau ditemukan pelanggaran kewilayahan sebaiknya Pemda setempat mengambil sikap.

Kalau memang belum ada peraturan penertiban Koperasi dari luar daerah yang tidak terdaftar di Dinkop setempat, bisa saja koordinasi antar Bupati Pacitan dan Ponorogo atau yang lain untuk menanganinya, sehingga tidak terkesan pembiaran apalagi belum diperdakan, akan lebih mudah penangananya.

Opinion : M. Mujahid
Pimpinan Redaksi
Gadjahmadanews.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.